Discovery Fantastic
selama ini banyak orang yang kerepotan menghafal nama domain yang panjang dan rumit. Selain itu ada juga orang yang kebingungan karena persediaan nama domain di Internet yang sesuai dengan nama perusahaan, merek dagang atau nama produk Anda sudah habis didaftarkan oleh orang lain. Jangan khawatir, kini RealNames.com meluncurkan sebuah teknologi baru pengalamatan sebuah situs tanpa harus berawalan "http://" atau "www" dan tanpa berakhiran ".com", ".net" ataupun ".org". Teknik tersebut dikenal dengan nama keyword. Untuk operasional di Indonesia, melalui situs KataKunci.com, RealNames.com bekerja sama dengan DotComIndonesia.

Menurut Calvin Lukmantara, CEO DotComIndonesia, teknik keyword tersebut merupakan terobosan baru dalam teknologi nama domain. "Dengan teknik keyword atau kata kunci tersebut, sebuah nama domain bisa cukup diketikkan namanya saja. Sehingga orang akan lebih mudah untuk mengingat dan mengetikkan nama domain tersebut untuk menuju ke situs relevan yang dicari," ujar Calvin. Untuk sementara teknik keyword bisa berjalan dengan memanfaatkan browser produk Microsoft, yaitu Internet Explorer. Misalnya untuk menuju ke situs milik Coca-Cola, di browser cukup diketik `Coca Cola` (tanpa tanda kutip) saja. Secara otomatis, browser Internet Explorer, akan membuka situs www.cocacola.com. Contoh lainnya apabila kita mengetikkan `Barnes & Noble` (tanpa tanda kutip), maka secara otomatis situs yang akan dibuka di browser kita adalah situs www.barnesandnoble.com.

Keunggulan teknik ini adalah nama domain bisa menggunakan spasi dan tidak peduli huruf besar-kecil dan mudah diingat karena disesuaikan dengan nama perusahaan, merek dagang atau nama produk. Teknik kata kunci tersebut mendukung seluruh nama-nama domain generic Top Level Domain (gTLD) seperti com/net/org dan country code Top Level Domain (ccTLD) seperti *.id, *.jp, *.sg dan sebagainya. Sistem kata kunci tersebut berlaku berdasarkan setiap negara yang didaftarkan. Artinya jika kita ingin kata kunci milik kita hanya didaftarkan untuk di Indonesia saja, maka hanya di Indonesia saja kata kunci milik kita tersebut dapat dikenal dan tidak akan berlaku di negara lain. "Bila kata kunci kita ingin berlaku di seluruh dunia, maka harus didaftarkan pula untuk 244 negara yang sudah mengadopsi sistem kata kunci tersebut," ujar Calvin.

Dijelaskan oleh Calvin, ada dua tipe kata kunci yang dapat dipilih. Kedua tipe tersebut adalah kata kunci dasar dan kata kunci plus.

   1. "Kata kunci dasar lebih ideal untuk usaha kecil dan menengah yang ingin identitas perusahaan atau produknya dikenal di Internet," jelas Calvin. Kata kunci dasar ini, menurut Calvin, ketika situs milik kita ditampilkan di browser akan menggunakan dua frame. Frame bagian atas berisi informasi tentang kata kunci itu sendiri, sedangkan di frame bawah merupakan isi situs sebenarnya milik pendaftar tersebut. Biaya kata kunci dasar ini adalah Rp 500 ribu per kata kunci per negara per tahun.
   2. "Sedangkan tipe kata kunci plus sangat ideal untuk perusahaan menengah ke atas yang ingin benar-benar memproteksi merek dagang atau jasa yang dimilikinya," tambah Calvin. Kata kunci plus ini tidak akan menggunakan frame dan langsung membuka situs milik pendaftar secara utuh di browser.

      Berhubung kata kunci plus ini berfungsi pula untuk melindungi merek, maka setiap pendaftaran haruslah dievaluasi terlebih dahulu mengenai keabsahan kepemilikan merek atau nama perusahaan yang akan didaftarkan. Biaya kata kunci plus ini adalah Rp 2 juta per kata kunci per negara per tahun. Sedangkan biaya evaluasinya adalah Rp 3 juta untuk setiap kata kunci plus. "Biaya evaluasi tersebut tidak dikembalikan," tandas Calvin. Tentunya, agar bisa memanfaatkan layanan ini seseorang harus sudah punya situs web. (Media Indonesia)

0 Responses

Posting Komentar